Sekda Jabar Mundur Jika Terbukti Lalai Soal Deposito

RO, BANDUNG – Sekda Jabar Herman Suryatman akan mengundurkan diri jika tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya terbukti. Yakni, adanya uang Pemprov Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar untuk jujur.

Apakah benar data Bank Indonesia yang disampaikan Menkeu Purbaya yang menyebutkan Rp 4,1 triliun mengendap di deposito.

Sekda Jabar Herman Suryatman pasang badan. Dia siap menanggung risiko dipecat sebagai sekda Jabar jika ada anak buahnya yang menutup-nutupi keuangan Pemprov Jabar.

“Sebelum dipecat, saya akan terlebih dahulu mengundurkan diri,” ujar Herman Suryatman.

Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM pun mengapresiasi sikap ksatria Herman Suryatman.

KDM juga menyakini ASN di lingkungan Pemprov tidak akan berani bermain-main dengan uang rakyat tersebut.

Bahkan, untuk membuktikan bahwa data Bank Indonesia itu keliru, KDM dan Herman Suryatman beserta jajaran ASN mendatangi kantor Bank Indonesia serta Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Malah, KDM balik menyarakan Purbaya untuk menyerahkan data jika betul anggaran Rp 4,1 triliun itu didepositokan oleh Pemprov Jabar.

Namun demikian, Purbaya enggan menurutk permintaan KDM. Purbaya berdalih, dia dapat data dari BI. Dan tugas KDM lah yang seharusnya membuktikan benar atau tidaknya data BI tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *